728x90 AdSpace

TERKINI
Sunday, 21 June 2015

Malaysia Tolak Tuntutan Kenaikan Upah Buruh Migran Indonesia

Politik Upah Murah Malaysia
Politik Upah Murah Malaysia
KORANMIGRAN – Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia bersikokoh untuk tidak menaikkan standar upah Buruh Migran asal Indonesia walau sudah ada pengajuan resmi rejim Jokowi - JK untuk menaikkan gaji tahun 2015.

Tuntutan kenaikan upah secara resmi sudah diajukan pada hari Senin (1/6/2015), dimana Pemerintah Indonesia meminta kenaikkan gaji bagi pekerja Indonesia sebesar 1.200 Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp4,3 juta per bulan. Jawaban penolakan tuntutan ini sendiri langsung mendapat respon penolakan dari Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.

Adapun alasan yang dijelaskan Malaysia adalah standard gaji di negeri mereka sendiri hanya 900 Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp3,2 juta per bulan, sehingga usulan kenaikan upah ini dianggap terlalu tinggi.

Politik upah murah terus saja diterapkan oleh negara-negara penerima buruh asing termasuk Malaysia yang memberlakukan standar gaji bagi pekerja/buruh Indonesia di Malaysia sebesar 700 Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp2,5 juta rupiah.

"Upah murah ini jelas telah membuat Malaysia mendapat keuntungan yang sangat besar bagi negaranya sementara bagi BMI upah saat ini sangat rendah untuk memenuhi kebutuhan hidup di Malaysia. Belum lagi biaya penempatan yang cukup besar ditanggung oleh BMI sehingga mereka sebenarnya bekerja seperti budak", protes Ramches dari Dewan Pengurus Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN SBMI) disela-sela aksi hari PRT 16 Juli 2015 bersama Pusat Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI) di depan pintu gerbang DPR RI.

Sayangnya Pemerintah Indonesia kemudian terlihat tidak begitu berkeras untuk memperjuangkan hak BMI dan hanya memberikan respon yang sangat normatif. Pemerintah Jokowi mengatakan dengan gaji sebesar 1.200 Ringgit Malaysia akan meningkatkan kinerja BMI untuk dapat bersaing dengan pekerja dari negara lain.

Keuntungan Malaysia dengan upah murah ini bahkan sudah mempekerjakan ratusan ribu BMI resmi yang mengadu nasib di Malaysia. Angka ini bahkan diperkirakan lebih besar lagi bila menghitung jumlah BMI yang ditempatkan ke Malaysia secara non prosedur. Parahnya lagi, mayoritas BMI tidak mendapat kepastian jaminan perlindungan dari pemerintah Malaysia karena sewaktu-waktu dapat di PHK bahkan untuk PRT rentan mendapat tindak kekerasan dari majikan. Selain PRT yang statusnya pekerja informal, lebih banyak lagi BMI bekerja di Malaysia sebagai buruh manufaktur, perkebunan dan kuli bangunan.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Malaysia Tolak Tuntutan Kenaikan Upah Buruh Migran Indonesia Rating: 5 Reviewed By: Unknown