Cicih BMI asal Karawang terancam hukuman mati di Kuwait, Photo: istimewa |
Jumat 29 Mei 2015 pukul 19.45 waktu setempat, diketahui pula bahwa Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia sudah bertemu dengan Menlu UEA Syeikh Abdullah bin Zayed al Nahyan di Kantor Kementerian Luar Negeri UEA.
Dalam pertemuan tersebut, kedua menlu membahas isu-isu strategis, termasuk membahas nasib warga negara Indonesia (WNI) atas nama Cicih binti Aing Tolib yang pada tanggal 19 Mei 2015 telah divonis hukuman mati oleh pengadilan kasasi di Abu Dhabi.
Kepada Menlu Kuwait - Syeikh Abdullah, Indonesia meminta agar Kuwait meninjau lagi kasus Cicih sekaligus membantu mendekati keluarga korban guna mendapat ampunan. Demikian sebagaiman rilis yang dikirim oleh Kemenlu ke media, Sabtu (30/5/2015).
Menanggapi permintaan tersebut, Menlu Syeikh Abdullah menyampaikan bahwa tanpa diminta pun Pemerintah UEA akan membantu Cicih sebagaimana diharapkan. Pemerintah UEA juga akan membuka akses seluasnya bagi KBRI untuk memberikan perlindungan, termasuk melakukan kunjungan selama Cicih dipenjara.
Pada 2013, Cicih diduga melakukan pembunuhan terhadap bayi majikan yang baru berumur empat bulan. Atas upaya pengacara KBRI, pengadilan banding pada 2014 memutuskan untuk mengulang proses peradilan dengan majelis hakim baru.
Tragisnya malah pengadilan ulang itu semakin menguatkan vonis mati kepada Cicih lewat persidangan terakhir yang berlangsung pada 19 Mei 2015.
0 komentar:
Post a Comment