Sudut kota Port Moresbi, Papua Nugini, Photo: flicker |
Informasi dari Konsul Indonesia di Vanimo, Papua Nugini menjelaskan bahwa 130 WNI itu dideportasi karena menyalahi izin visa dan tak melengkapi surat izin kerjanya.
"Saat ini mereka sudah berada di Indonesia. Sebagian besar yang kena deportasi berasal dari Indonesia, namun ada beberapa juga pekerja asal Malaysia dan Filipina yang kena deportasi," kata Elmar Lubis melalui pesan elektroniknya di media pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2015.
Sangat berbeda dengan deportasi dari pemerintah Malaysia, meski dideportasi pemerintah Papua Nugini, perusahaan tempat para BMI ini bekerja menanggung semua biaya yang timbul akibat deportasi tersebut. Termasuk gaji dan biaya transport pemulangan ke daerah asal para BMI.
Informasi lainnya juga menyebutkan para WNI itu menggunakan visa bisnis (bukan pelancong seperti di Malaysia) untuk bekerja di beberapa perusahan kayu di Vanimo. Sudah menjadi rahasia umum, Kantor Imigrasi Indonesia di Jayapura sepertinya tidak mengetahui adanya kabar ratusan BMI yang mengalami deportasi dari Papua Nugini ini.