728x90 AdSpace

TERKINI
Thursday, 12 May 2016

Buruh Migran dan Kekerassan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Keluarga Mistianah saat dikunjungi oleh Winarti (jilbab putih) Wakil Ketua DPC SBMI Lampung Timur dan Berti Sarova (jilbab hitam) Wakil Sekjen SBMI. Foto: Berti Sarova.
KORANMIGRAN - Maraknya kasus kekerasan seksual anak dibawah umur yang terjadi diberbagai daerah mengundang empati di kalangan masyarakat. Berbagai macam pemberitaan di media online, media cetak maupun televisi terut meramaikan issue yang mengancam keselamatan anak-anak di negeri ini.


Dari sekian banyak kasus yang terekspos media maupun yang tidak terekspos, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, siswa SMP berumur 14 tahun asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang diperkosa dan dibunuh oleh 14 pemuda yang 7 di antaranya masih dibawah umur, menjadi pemicu kemarahan publik.


Meski para pelaku sudah divonis hukuman penjara selama 10 tahun, bukan berarti kasus serupa tidak akan terulang lagi. Apa lagi penyebab tindakan bejat tersebut bukan semata-mata karena dorongan nafsu birahi melainkan luapan emosional dari rasa prustrasi kalangan pemuda yang merasa di anak tirikan dalam hubungan sosial, juga karena masih kentalnya budaya patriarki di kalangan masyarakat.


Lemahnya perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan juga menjadi permasalahan, dimana RUU Penghapusan Kekerasan Seksual belum juga disahkan. Pemerintah kerap menjadi pemadam kebakaran saat menemukan kasus-kasus serupa, sementara peraturan yang ada saat ini sudah tidak bisa merespon issue kekerasan seksual.


Lain halnya dengan Yuyun, Mistianah seorang siswa Sekolah Dasar berumur 10 tahun ,asal Kabupaten Lampung Timur, yang juga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh pelaku yang belum diketahui sampai saat ini.


Mistianah yang ditemukan telah meninggal dunia pada tanggal 17 April 2016 yang sebelumnya dinyatakan hilang sejak 14 April 2016, jasad korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan bahkan sulit untuk dikenali.


Sama seperti Yuyun, dukungan solidaritas untuk menyalakan 1000 lilin untuk Mistianah pun baru saja selesai digelar di Lapangan Merdeka Sribhawono Lampung Timur oleh Aliansi Masyrakat Tolak Kekerasan Seksual. Aliansi ini terdiri dari sejumlah organisasi di antaranya, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Ikatan Pemuda Muhammadiyah (IPM) PBH Peradi, Serikat Tani Indonesia (STI), CB Club Lampung (CBCL) dan PK2TL.


Solidaritas 1000 lilin untuk Mistianah, dihadiri oleh lebih dari 1000 massa. Dukungan solidaritas ini mengharapkan pihak yang berwenang segerah menemukan pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.


Dari dua kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak dibawah umur tersebut, menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan bagi buruh migran yang pada umumnya adalah para Ibu dari anak-anak yang ditinggal merantau ke Luar Negeri oleh orang tuanya semata-mata untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga terutama anak-anak mereka.


Sebagian besar buruh migran meninggalkan anak-anak mereka kepada pihak keluarga yang belum tentu mampu mengontrol dan menjaganya dengan baik. Apa lagi banyak ditemukan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, termasuk keluarga dekat.


Hal ini kembali menempatkan Pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi ancaman-ancaman tindak kekerasan seksual terhadap buruh migran dan anak-anaknya. Sebab pemerintah wajib memberikan perlindungan sejati bagi buruh migran dan keluarganya, bukan hanya mengeruk keuntungan dari devisa yang dihasilkan buruh migran. (ZQL92)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

7 komentar:

  1. Hukum itu pelaku sesuai UU YG BERLAKU DI NEGARA INDONESIA

    ReplyDelete
  2. Hukum itu pelaku sesuai UU YG BERLAKU DI NEGARA INDONESIA

    ReplyDelete
  3. Mana kepeduliannya terhadap rakyat keci

    ReplyDelete
  4. Mana kepeduliannya terhadap rakyat keci

    ReplyDelete
  5. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  6. Sangat disesalkan peristiwa seperti ini terjadi.
    Saya juga mempunyai link berita terkini yang mungkin bermanfaat.
    Silahkan kunjungi Berita Terkini Universitas Gunadarma

    ReplyDelete
  7. Terimakasih sudah berkunjung bu Nurul Fauziah, Saya akan berkunjung ke link tersebut.

    ReplyDelete

Item Reviewed: Buruh Migran dan Kekerassan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Rating: 5 Reviewed By: Zulkifly lamading