728x90 AdSpace

TERKINI
Saturday, 14 November 2015

Buruh Migran Dan Buruh Industri Harus Berkawan Untuk Melawan Kapitalisme

Buruh migran adalah pekerja upahan yang tidak ada bedanya dengan buruh industri. Dimana setiap harinya tenaga kerja keduanya kerap dieksploitasi oleh majikan/kapitalis. Karakter negara tempat mereka bekerja yang sangat jauh berbeda dengan Indonesia, ditambah perbedaan budaya manusianya, mengakibatkan buruh migran rentan mengalami tindak kekerasan. Seperti: perkosaan, penyiksaan, upah tidak dibayar, pelecehan seksual, hukuman mati dan lain sebagainya. Namun buruh migran tidak mendapatkan kontrol yang penuh dari pemerintah.

Ada lebih dari 6 juta rakyat indonesia yang bekerja di luar negeri menjadi buruh migran mengalami tindak keerasan hingga harus menjalani hukuman mati.

Fakta yang pertama, pada akhir 2014 lalu, seorang buruh migran bernama Nuraini dipulangkan dari Kuwait setelah disiksa selama 8 bulan oleh majikannya dan gajinya selama 10 tahun tidak dibayar. Ia di pulangkan dalam keadaan lumpuh dan akhirnya meninggal dunia baru-baru ini setelah operasi pemulihannya gagal di rumah sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM).

Kedua, ada 290 buruh migran yang terancam hukuman mati di luar negeri. Lantas apa tanggung jawab negara terhadap penghasil devisa terbesar kedua setelah batu bara itu ? tidak ada. Negara abai terhadap rakyatnya yang ditindas di negara orang. Dengan demikian, maka disimpulkan ada satu kesamaan buruh migran dan buruh industrial, yaitu menjadi pekerja upahan dengan menjual tenaga kerjanya ke majikan/kapitalis, karena ingin memenuhi kebutuhan hidup dan menghindari kemiskinan.

Kemiskinan merupakan problematika inheren di masyarakat kapitalisme seperti di indonesia. Selain itu, antara buruh migran dan buruh industri adapula karakter kelas yang sama, yaitu sama-sama mengalami eksploitasi. Eksploitasi yang di lakukan oleh sistem kapitalisme telah mengakar intrinsik di masyarakat kontemporer seperti sekarang.

Olehnya bukan menjadi hal yang aneh jika pemerintah tidak memprioritaskan perlindungan terhadap buruh migran. Coba lihat, baru-baru ini pemerintah lewat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengeluarkan kebijakan mewajibkan pembayaran gaji TKI Via transfer bank. 

Seperti dilansir cnnindonesia.com, Nusron Wahid selaku pimpinan BNP2TKI mengaku sudah meminta bantuan PT Bank Rakyat IndonesiaTbk (BRI) sebagai bank percontohan yang akan melayani dalam transaksi pengiriman gaji oleh pemberi kerja ke rekening BMI. Setelah itu, BNP2TKI akan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah negara penempatan BMI/TKI dan bank-bank lain.

Nusron menambahkan, BNP2TKI juga akan memastikan sebelum para BMI/TKI tersebut berangkat keluar negeri, yang bersangkutan harus sudah memiliki rekening tabungan. Upaya peningkatan penggunaan transaksi non tunai bagi BMI/TKI memang dinilai penting oleh BNP2TKI. Transaksi non tunai di nilai lebih aman, cepat, efisien, dan transparan. Selain itu melalui transaksi non tunai di harapkan pemerintah dapat menangkap seluruh potensi devisa dari BMI/TKI yang di perkirakan mencapai US$ 20 miliar pertahun.

Itu adalah contoh cara licik yang digunakan pemerintah untuk melanggengkan eksploitasi tenaga kerja buruh migran dengan alasan-alasan tipu muslihat. Lantas akan ada berapa rupiah lagi yang diambil oleh BNP2TKI dari devisa buruh migran? Berapa rupiah lagi yang akan masuk ke kantong kapitalis finansial?

Dari 6 juta buruh migran yang bekerja diluar negeri. Tidak mungkin kapitalis finansial tidak kebagian jatah. Misalkan: 6 juta (buruh migran) x Rp. 250 (biaya transfer kesesama rekening BRI) = 1, 5 miliar (keuntungan kapitalis finansial)perbulan x 12 bulan = 1, 8 triliun pertahun. 

Jadi, keuntungan kapitalis dari biaya transfer ke sesama rekening BRI itu adalah 1, 5 miliar perbulan dan 1, 8 triliun pertahun. Kapitalisme Adalah Sistem Eksploitatif, Maka Harus Dilawan ! Watak dari sistem kapitalisme sangat eksploitatif. Negara yang menganut sistem kapitalisme berarti lebih memprioritaskan untuk mendatangkan kapital di banding mensejahterahkan rakyatnya.

Oleh karena itu Buruh Migran Indonesia menuntut pemerintah agar mengeluarkan peraturan perlindungan bagi buruh migran di daerah-daerah yang menjadi basis/kantong buruh migran, buruh industri menuntut pemerintah mencabut Peraturan pemerintah No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan, petani menuntut pemerintah untuk memberikan kesejahteraan, mahasiswa menuntut untuk diberikan pendidikan gratis yang berkualitas, kaum miskin kota menuntut pemerintah untuk memberikan lapangan pekerjaan yang layak. Semuanya merupakan tuntutan yang bersifat ekonomis yang harus diperjuangkan oleh Buruh migran, Buruh industri, Petani, mahasiswa, kaum miskin kota.

Namun tidak sama sekali menanggalkan perjuangan politik untuk menghancurkan sistem kapitalisme yang merupakan sebab mendasar dari kemiskinan, rusaknya moral manusia dan negara yang bobrok. Maka dari itu buruh migran harus berkesadaran politik, dengan terlibat aktif dalam organisasi politik, agar dapat menyatukan diri bersama elemen-elemen masyarakat yang tertindas lainnya untuk mengorganisir revolusi.

“Karena kapitalisme mengakibatkan dikotomi kelas, maka harus di LAWAN"

Penulis adalah Abdie Punx, ketua Serikat Buruh Migran Indonesia DPW – SULTENG. Sekaligus aktif di Pusat Perjuangan Mahasiswa Untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN – Kolektif ota Palu)

Referensi:
1. Solidaritasnet.or.id/2015/10/sikap-ppri-satu-tahun-jokowi-jk-gagal.html 
2. Forum.orisinil.com/ekonomi/index.php?topic=12841.O 
3. m.cnnindonesia.com/ekonomi/20150216141450-78-32485/pemerintah-batasi-tki-bertransaksi-dengan-uang-tunai/ 
4. m.cnnindoneia.com/ekonomi/20150217075439-78-32669/bnp2tki-wajibkan-pembayaran-gaji-tki-via-transfer-bank/
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Buruh Migran Dan Buruh Industri Harus Berkawan Untuk Melawan Kapitalisme Rating: 5 Reviewed By: Unknown