KORANMIGRAN - Penampungan yang dikelola PPTKIS di Medan digrebek, hasilnya
ditemukan tindakan biadab berupa kekerasan terhadap puluhan PRT.
Penggrebekan ini kemudian terus diusut dan hasilnya lebih tragis,
ditemukan kasus pembunuhan terhadap Pekerja Rumah tangga (PRT) bernama
Cici yang dilakukan oleh pemilik CV Maju Jaya bernama Syamsul
Anwar dan Radika, Polisi dalam pengembangan terkait kasus ini menduga
bahkan ada sepuluh PRT yang dibunuh.
Polisi kembali menggerebek satu rumah di Jl Tuamang, Lingkungan XIII, Siti Rejo, Medan Tembung. Rumah yang dijadikan penampungan gelap itu diduga kuat tempat penyiksaan terhadap puluhan PRT dan Farwez merupakan kakak kandung Syamsul.
Sementara itu, informasi diperoleh dari masyarakat menyebutkan bahwa dari rumah Haji Kaka diamankan seorang lagi PRT yang diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Dorce (43).
Ditemukan 100 KTP PRT Yang Pernah ditampung
Polisi menemukan 100 kartu tanda penduduk (KTP), diduga milik pekerja yang sempat ditampung di rumah merangkap penampungan itu. PRT yang disalurkan didapat dari rekanan tersangka SA di Jakarta. Karena keberadaan PRT yang direkrut masih belum jelas, kemungkinan jumlah korban bisa saja lebih banyak lagi. Diketahui perusahaan penyalur tenaga kerja milik tersangka tidak memiliki izin berdasarkan keterangan Dinsosnaker Medan.
Terkait isu kuburan massal yang ada dikediaman tersangka, Polisi mengatakan pihaknya masih mendalami informasi tersebut. Saksi yang menyebutkan ada kuburan di rumah tersangka, sudah ditemukan dan didatangkan ke Medan.
Cici dibunuh karena Menumpahkan Air Pel Pelaku penganiayaan terhadap PRT di Medan dalam pengakuannya dihadapan para wartawan. Cici ternyata dibenamkan ke air hingga akhirnya tewas hanya gara-gara air pel tertumpah. "Awalnya Cici mengepel disuruh ibu (Radika-red), tapi air pel malah tumpah. Kami (bersama B-red) dipanggil dan diminta membawanya ke kamar mandi. Kemudian diangkat dan dibenamkan ke dalam air di bathtub," kata tersangka F, sopir keluarga SA, salah seorang tersangka yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa Cici. Dia menyatakan, Cici dibenamkan di dalam air di bathtub atas suruhan R. Akibat dibenamkan ke air, Cici tewas. Ferry kemudian diperintahkan membuangnya ke kawasan Tanah Karo. "Yang memerintahkan SA, biar nggak ketahuan orang," sambungnya. Dia menyatakan, saat itu hanya Cici yang dibenamkan ke air. PRT lain tidak ada ke kamar mandi ketika itu. F juga menyatakan, setahu dia, korban tewas hanya Cici. Dia tak yakin Yanti, yang disebutkan sebagai korban lain, juga tewas. "Kalau Yanti, saya tanya Ibu, disuruh dipulangkan," jelasnya. Dia mengaku, PRT lain memang mendapat penganiayaan di rumah itu. Namun mereka hanya dipukul. "Yang memukul pemilik rumah, SA dan istrinya. Kalau anaknya sesekali," sebutnya. Ditanya aktivitas majikannya, F menyatakan bisnis keluarga itu menjual batu permata. Selain itu mereka juga menyalurkan pembantu di Medan. "Mereka menyalurkan tenaga kerja sudah lama. Seingat saya, berkisar 10 tahun," jelasnya. Seperti diberitakan, penganiayaan terhadap PRT di Medan terungkap setelah petugas menggerebek rumah penyalur tenaga kerja CV MJ di Jalan Angsa simpang Beo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Kamis (27/11) sore. Dari rumah milik SA diselamatkan tiga PRT perempuan, yaitu Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Anis Rahayu (25) asal Malang, dan Rukmiani (43) asal Demak.
Polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara ini, yaitu SA dan istrinya R, anaknya MT, dan keponakannya Z serta dua pekerja yaitu KA, B dan seorang sopir, F. Mereka dikenakan pasal pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, KDRT, dan perdagangan manusia
Dua Lokasi Dicurigai Tempat Mengubur Jenazah Dari hasil pemeriksaan disebutkan ada makam diduga berisi mayat di penampungan itu. Informasi ini didapat dari keterangan saksi PRT berinisial E. PRT yang tewas ini bernama Yantini dan keluarganya berhasil ditemukan Polisi di Bandung.
Berdasarkan pengakuan keluarga Yantini, anak mereka tidak pernah pulang sejak berangkat bekerja ke Medan. Jadi pengakuan tersangka Samsul yang menyatakan telah memulangkan Yantini naik bus ALS adalah bohong. Itu terbukti dari pengakuan keluarga korban.
Dalam penggalian lokasi, Polisi menemukan gigi graham kanan dan tulang sepanjang 8 Cm milik manusia dari rumah Samsul di Jalan Angsa/Jalan Beo Kelurahan Sidodadi Medan Timur, Rabu (10/12). Selanjutnya Polisi kembali membongkar lokasi ketiga yang diduga tempat pemakaman jenazah PRT, Rabu (10/12) malam.
Selain penemuan dua benda ini, pihaknya juga menemukan lima pakaian dalam perempuan sebanyak 5 potong. Dari lima potong pakaian dalam perempuan ini sudah pula diidentifikasi oleh saksi korban berinisial E.
Penggalian ini didapat dari rekontruksi kasus dimana pihak kepolisian mendapatkan 35 adegan ketika Samsul menghilangkan nyawa Hermin Rusdiawati yang mayatnya ditemukan di Barusjahe.
Sebelumnya, tim forensik RS dr Pirngadi Medan dan Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut memastikan, penyebab kematian korban, Hermin Ruswidiati (54), PRT Asal Semarang, Jawa Timur, karena tulang rusuknya patah.
Selain tulang rusuk korban yang patah, tanda-tanda kekerasan lainnya juga ditemukan di sekujur tubuh korban, seperti luka memar dan luka robek di kepala, dahi, pelipis mata pecah dan memar, kedua tangan ada bekas luka bakar, kedua kaki memar akibat hantaman benda keras, bagian leher kiri, kening, kepala belakang, dada, tangan dan bahu badan korban terdapat luka robek dan memar bekas parutan kelapa.
Tidak Terdaftar Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota (Dinsosnaker) Medan menyatakan, CV Medan Jaya bukan merupakan penyalur tenaga kerja resmi. Berdasarkan data Dinsosnaker Medan, tidak ada PPTKIS ( yang terdaftar atas nama CV MJ ataupun beralamat di Jalan Angsa Medan yang telah digerebek pihak kepolisian, Kamis (27/11).
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Medan, Leppi, Selasa (3/11) menyebutkan, rumah di Jalan Angsa yang bertuliskan CV Medan Jaya tempat penyekapan sejumlah PRT asal Pulau Jawa tersebut tidak tercatat sebagai penyalur tenaga kerja resmi atau PPTKIS.
Nisma Abdullah, ketua Umum SBMI menilai pernyataan pihak Dinsosnaker Medan terkesan cuci tangan. "Kami pada bulan Januari 2014 menyelamatkan satu orang PRT asal Cirebon yang direkrut dan dikirim ke Medan dari penampungan itu untuk dikirim ke Malaysia. Praktek PPTKIS ini sudah berlangsung lama dan menjadi tanggung jawab pemerintah dan PPTKIS yang telah gagal melindungi dan melakukan penempatan buruh migran secara aman," tegas Nisma di Sumbawa saat mendampingi Nuraini yang hilang 10 tahun di Kuwait.
Polisi kembali menggerebek satu rumah di Jl Tuamang, Lingkungan XIII, Siti Rejo, Medan Tembung. Rumah yang dijadikan penampungan gelap itu diduga kuat tempat penyiksaan terhadap puluhan PRT dan Farwez merupakan kakak kandung Syamsul.
Sementara itu, informasi diperoleh dari masyarakat menyebutkan bahwa dari rumah Haji Kaka diamankan seorang lagi PRT yang diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Dorce (43).
Ditemukan 100 KTP PRT Yang Pernah ditampung
Polisi menemukan 100 kartu tanda penduduk (KTP), diduga milik pekerja yang sempat ditampung di rumah merangkap penampungan itu. PRT yang disalurkan didapat dari rekanan tersangka SA di Jakarta. Karena keberadaan PRT yang direkrut masih belum jelas, kemungkinan jumlah korban bisa saja lebih banyak lagi. Diketahui perusahaan penyalur tenaga kerja milik tersangka tidak memiliki izin berdasarkan keterangan Dinsosnaker Medan.
Terkait isu kuburan massal yang ada dikediaman tersangka, Polisi mengatakan pihaknya masih mendalami informasi tersebut. Saksi yang menyebutkan ada kuburan di rumah tersangka, sudah ditemukan dan didatangkan ke Medan.
Cici dibunuh karena Menumpahkan Air Pel Pelaku penganiayaan terhadap PRT di Medan dalam pengakuannya dihadapan para wartawan. Cici ternyata dibenamkan ke air hingga akhirnya tewas hanya gara-gara air pel tertumpah. "Awalnya Cici mengepel disuruh ibu (Radika-red), tapi air pel malah tumpah. Kami (bersama B-red) dipanggil dan diminta membawanya ke kamar mandi. Kemudian diangkat dan dibenamkan ke dalam air di bathtub," kata tersangka F, sopir keluarga SA, salah seorang tersangka yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa Cici. Dia menyatakan, Cici dibenamkan di dalam air di bathtub atas suruhan R. Akibat dibenamkan ke air, Cici tewas. Ferry kemudian diperintahkan membuangnya ke kawasan Tanah Karo. "Yang memerintahkan SA, biar nggak ketahuan orang," sambungnya. Dia menyatakan, saat itu hanya Cici yang dibenamkan ke air. PRT lain tidak ada ke kamar mandi ketika itu. F juga menyatakan, setahu dia, korban tewas hanya Cici. Dia tak yakin Yanti, yang disebutkan sebagai korban lain, juga tewas. "Kalau Yanti, saya tanya Ibu, disuruh dipulangkan," jelasnya. Dia mengaku, PRT lain memang mendapat penganiayaan di rumah itu. Namun mereka hanya dipukul. "Yang memukul pemilik rumah, SA dan istrinya. Kalau anaknya sesekali," sebutnya. Ditanya aktivitas majikannya, F menyatakan bisnis keluarga itu menjual batu permata. Selain itu mereka juga menyalurkan pembantu di Medan. "Mereka menyalurkan tenaga kerja sudah lama. Seingat saya, berkisar 10 tahun," jelasnya. Seperti diberitakan, penganiayaan terhadap PRT di Medan terungkap setelah petugas menggerebek rumah penyalur tenaga kerja CV MJ di Jalan Angsa simpang Beo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, Kamis (27/11) sore. Dari rumah milik SA diselamatkan tiga PRT perempuan, yaitu Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Anis Rahayu (25) asal Malang, dan Rukmiani (43) asal Demak.
Polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara ini, yaitu SA dan istrinya R, anaknya MT, dan keponakannya Z serta dua pekerja yaitu KA, B dan seorang sopir, F. Mereka dikenakan pasal pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, KDRT, dan perdagangan manusia
Dua Lokasi Dicurigai Tempat Mengubur Jenazah Dari hasil pemeriksaan disebutkan ada makam diduga berisi mayat di penampungan itu. Informasi ini didapat dari keterangan saksi PRT berinisial E. PRT yang tewas ini bernama Yantini dan keluarganya berhasil ditemukan Polisi di Bandung.
Berdasarkan pengakuan keluarga Yantini, anak mereka tidak pernah pulang sejak berangkat bekerja ke Medan. Jadi pengakuan tersangka Samsul yang menyatakan telah memulangkan Yantini naik bus ALS adalah bohong. Itu terbukti dari pengakuan keluarga korban.
Dalam penggalian lokasi, Polisi menemukan gigi graham kanan dan tulang sepanjang 8 Cm milik manusia dari rumah Samsul di Jalan Angsa/Jalan Beo Kelurahan Sidodadi Medan Timur, Rabu (10/12). Selanjutnya Polisi kembali membongkar lokasi ketiga yang diduga tempat pemakaman jenazah PRT, Rabu (10/12) malam.
Selain penemuan dua benda ini, pihaknya juga menemukan lima pakaian dalam perempuan sebanyak 5 potong. Dari lima potong pakaian dalam perempuan ini sudah pula diidentifikasi oleh saksi korban berinisial E.
Penggalian ini didapat dari rekontruksi kasus dimana pihak kepolisian mendapatkan 35 adegan ketika Samsul menghilangkan nyawa Hermin Rusdiawati yang mayatnya ditemukan di Barusjahe.
Sebelumnya, tim forensik RS dr Pirngadi Medan dan Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut memastikan, penyebab kematian korban, Hermin Ruswidiati (54), PRT Asal Semarang, Jawa Timur, karena tulang rusuknya patah.
Selain tulang rusuk korban yang patah, tanda-tanda kekerasan lainnya juga ditemukan di sekujur tubuh korban, seperti luka memar dan luka robek di kepala, dahi, pelipis mata pecah dan memar, kedua tangan ada bekas luka bakar, kedua kaki memar akibat hantaman benda keras, bagian leher kiri, kening, kepala belakang, dada, tangan dan bahu badan korban terdapat luka robek dan memar bekas parutan kelapa.
Tidak Terdaftar Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota (Dinsosnaker) Medan menyatakan, CV Medan Jaya bukan merupakan penyalur tenaga kerja resmi. Berdasarkan data Dinsosnaker Medan, tidak ada PPTKIS ( yang terdaftar atas nama CV MJ ataupun beralamat di Jalan Angsa Medan yang telah digerebek pihak kepolisian, Kamis (27/11).
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Medan, Leppi, Selasa (3/11) menyebutkan, rumah di Jalan Angsa yang bertuliskan CV Medan Jaya tempat penyekapan sejumlah PRT asal Pulau Jawa tersebut tidak tercatat sebagai penyalur tenaga kerja resmi atau PPTKIS.
Nisma Abdullah, ketua Umum SBMI menilai pernyataan pihak Dinsosnaker Medan terkesan cuci tangan. "Kami pada bulan Januari 2014 menyelamatkan satu orang PRT asal Cirebon yang direkrut dan dikirim ke Medan dari penampungan itu untuk dikirim ke Malaysia. Praktek PPTKIS ini sudah berlangsung lama dan menjadi tanggung jawab pemerintah dan PPTKIS yang telah gagal melindungi dan melakukan penempatan buruh migran secara aman," tegas Nisma di Sumbawa saat mendampingi Nuraini yang hilang 10 tahun di Kuwait.
0 komentar:
Post a Comment