728x90 AdSpace

TERKINI
Tuesday, 21 July 2015

LBH Jakarta Ajak Buruh Belajar Advokasi Lewat Kalabahu

Buruh Advoaksi di LBH Jakarta
Buruh Belajar advokasi di LBH Jakarta, Photo: fsp2ki
KORANMIGRANKarya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) Buruh kembali akan dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta selam 16 minggu yakni dari tanggal 15 Agustus sampai 27 September 2015. Kalabahu Buruh merupakan ajang belajar bagi buruh memasuki periode kedua guna meningkatkan kapasitas buruh dalam melakukan advokasi ditingkat perusahaan.
Kalabahu ini biasanya dilakukan setiap Sabtu dan Minggu, mengambil waktu libur buruh dan pelatihan akan berlangsung di Gedung LBH Jakarta, jalan Diponegoro No. 74, Jakarta Pusat. Seperti terkutib dalam situs resmi LBH Jakarta, Kalabahu Buruh tersebut menyasar peserta dari perwakilan serikat buruh yang berada disekitaran Jabodetabek. Pembukaan pendaftaran bagi calon peserta Kalabahu Buruh akan dimulai sejak 05 Juli 2015 hingga 24 Juli 2015. Adapun batas peserta adalah sebanyak 40 orang yang telah dinyatakan lulus secara persyaratan administratif oleh panitia.
Dalam website LBH Jakarta panitia menuliskan tujuan dari penyelenggaraan Kalabahu Buruh ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya penguatan gerakan buruh ditengah situasi politik upah murah yang melanda Indonesia. Dimana dalam pelatihan tersebut, peserta akan diberikan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan tentang HAM, K3 dan juga kecakapan dalam melakukan advokasi upah.
“Pelatihan ini penting untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial, serta meningkatkan pemahaman tentang hak atas pekerjaan yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya seperti yang tertulis dalam laman situs web para aktifis hukum itu.
Adapun syarat untuk menjadi peserta adalah anggota dari serikat buruh ditingkat perusahaan, anggota serikat yang dibidang advokasi atau sedang dipersiapkan untuk melakukan kerja-kerja advokasi, berkomitmen untuk menggunakan pengetahuan yang didapat dalam pelatihan untuk kepentingan advokasi serikat buruh, dan memberikan surat rekomendasi dari serikat buruh, serta dapat mengikuti kegiatan pelatihan secara penuh.
Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran calon peserta secara online di website www.bantuanhukum.or.id , melampirkan fotocopy/scan KTP dan kartu anggota serikat, riwayat hidup, surat rekomendasi dari SP/SB untuk mengikuti pelatihan, 4 lembar pas foto 3×4, mengisi surat pernyataan kesediaan mengikuti seluruh rangkaian acara Kalabahu Buruh 2015 dan surat pernyataan berkomitmen untuk menggunakan pengetahuan yang didapat dalam pelatihan untuk proses advokasi di Serikat Buruh.

Untuk mendaftar Kalabahu Buruh secara online silahkan klik DISINI
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: LBH Jakarta Ajak Buruh Belajar Advokasi Lewat Kalabahu Rating: 5 Reviewed By: Unknown