728x90 AdSpace

TERKINI
Wednesday 8 July 2015

RUU Perlindungan Buruh Migran Dibahas DPD RI

DPD RI membahas RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri
DPD RI membahas RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri, Photo.istimewa
KORANMIGRANRancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Indonesia di luar negeri dibahas oleh Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) di Senayan. Pembahasan ini untuk mempercepat agar RRU Perlindungan Buruh Migran menjadi Undang-Undang.
“Dengan adanya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Indonesia di luar negeri diharapkan dapat menjadi Undang-undang sebagaimana sesuai dengan prioritas program legislasi nasional. Selain itu dalam RUU ini juga turut mendorong pemerintah daerah agar dapat mendukung program peningkatan kualitas tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di daerah,” ujar ketua komite 3 DPD RI, Fahira Idris, seusai rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA), Yohana Yembise di Jakarta Kamis (2/7).
Dalam kesempatan tersebut Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) juga hadir memberikan pandangannya mengenai perlindungan Buruh Migran.
“Dalam konteks masalah TKW yang tidak kunjung usai ini memang bukan tugas Menteri Pemberdayaan Perempuan saja tetapi ini kerjasama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dengan Kementrian Tenaga Kerja sampai kita bisa mendidik perempuan-perempuan pekerja ini sebagai bagian upaya peningkatan kualitas tenaga kerja wanita,” ujarnya.
Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas juga menambahi bahwa penempatan tenaga kerja wanita asal dari wilayah Timur Indonesia seperti TKW asal NTT tidak tepat ditempatkan di Malaysia, karena kebudayaan dan kepercayaan yang berbeda.
“Hal inilah yang kemudian memunculkan kejadian timbulnya kekerasan pada mereka, oleh sebab itu tenaga kerja wanita harus dididik agar bisa menjadi tenaga kerja yang profesional, sehingga meminimalisir terjadinya kekerasan dan human trafficking bagi tenaga kerja wanita tersebut,” tambah sang Ratu Yogya tersebut.
Pada kesempatan itu, Yohana Yembise menginformasikan juga tentang kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan pihak swasta yakni Tahir Foundation dalam hal pendidikan buruh migran perempuan.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: RUU Perlindungan Buruh Migran Dibahas DPD RI Rating: 5 Reviewed By: Unknown