728x90 AdSpace

TERKINI
Tuesday, 5 January 2016

Pemerintah Hong Kong: PRT Asing Tidak Perlu Menggunakan Agensi

Biaya penempatan berlebih di Hong Kong
Agensi PRT di Hong Kong, menambah biaya penempatan saja, Photo: Istimewa
KORANMIGRAN - Juru bicara pemerintah Hong Kong baru-baru ini mengatakan bahwa Pekerja Rumah Tangga (PRT) asing yang ingin mendapatkan pekerjaan di Hong Kong tidak perlu pergi melalui agen tenaga kerja.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa itu sebenarnya bukan keharusan bagi pemerintah Hong Kong dalam proses perekrutan PRT asing dengan harus menggunakan agen tenaga kerja," kata juru bicara pemerintah tersebut dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada tanggal 9 Desember di beberapa media online di Hong Kong.

Masalah ini berkaitan dengan penempatan PRT dari Filipina dan Indonesia sebagai pengirim PRT terbesar di Hong Kong. PRT biasanya membutuhkan agensi agar mendapat majikan.

"Pemerintah akan terus memperkuat pemantauan atas agen tenaga kerja dan bekerja sama dengan pemerintah pengirim untuk melindungi kesejahteraan PRT" kata juru bicara itu menambahkan. 


"Bahkan, ketika ditemukan bukti bahwa Agensi telah menyalahgunakan atau memanfaatkan prosedeur penempatan, maka pemerintah Hong Kong mempunyai kebijakan untuk memungkinkan PRT berganti majikan di Hong Kong tanpa diperlukan untuk kembali ke negara asalnya," kata juru bicara mengakhiri pernyataan resmi pemerintah Hong Kong. (IV16)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Pemerintah Hong Kong: PRT Asing Tidak Perlu Menggunakan Agensi Rating: 5 Reviewed By: Unknown