Ribuan BMI dipersulit klaim asuransi, photo: istimewa |
Dari 32 perusahaan asuransi swasta tersebut ternyata seluruh perusahaan anggota konsorsium ini sebelumnya tidak ada dalam Konsorsium Proteksi TKI dan Pialang Asuransi TKI yang merupakan konsorsium tunggal asuransi terhadap BMI. Keberadaan Konsorsium Proteksi TKI ini sudah dibekukan oleh Cak Imin tapi tentu saja tanggung jawab klaim asuransi tetap berjalan.
Berikut daftar konsorsium asuransi swasta yang berlaku sejak 1 Agustus 2013 :
I. Konsorsium Asuransi TKI JASINDO
- PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) - Ketua Konsorsium
- PT Asuransi Central Asia
- PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)
- PT Staco Mandiri
- PT Asuransi Binagriya Upakara
- PT Asuransi Tri Pakarta
- PT Asuransi Indrapura
- PT Asuransi Himalaya Pelindung
- PT Asuransi Asoka Mas
- PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera
II. Konsorsium Asuransi TKI ASTINDO
- PT Asuransi Adira Dinamika -Ketua Konsorsium
- PT Vicotria Insurance
- PT Multi Artha Guna
- PT Malacca Trust Wuwungan Insurance
- PT Tugu Pratama Indonesia
- PT Panin Insurance (Tbk)
- PT Asuransi Reliance Indonesia
- PT Asuransi Mega Pratama
- PT Asuransi Recapital
- PT BNI Life Insurance
- PT Arthagraha General Insurance
- PT. Asuransi Astra Buana
III. Konsorsium Asuransi Mitra TKI
- PT Asuransi Sinar Mas - Ketua Konsorsium
- PT Asuransi Jasa Tania (Tbk)
- PT Asuransi Videi
- PT Asuransi Parolamas
- PT Asuransi Dayin Mitra (Tbk)
- PT Asuransi Intra Asia
- PT Pan Pasific Insurance
- PT Maskapai Asuransi Sonwelis
- PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri
- PT Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG
Perusahaan asuransi anggota konsorsium diatas secara resmi melayani BMI sejak Kamis 1 Agustus 2013. Pertanyaannya tentu saja apakah BMI akan mendapatkan manfaat penjaminan yang lebih baik?Faktanya proses untuk klaim asuransi adalah sesuatu hal yang sangat sulit untuk didapat oleh BMI dan anggota keluarganya. Seharusnya perlindungan ini tetap harus ditanggung pemerintah dan tidak membebani BMI dan anggota keluarganya.