Diketahui Hatina berangkat menjadi BMI pada tahun 2009 lalu dengan masa kontrak selama 3 tahun. Pada awalnya Hatina mengirim gajinya lancar-lancar saja selama 5 bulan bekerja di saudi arabia,kemudian pada tahun 2012 Hatina menghubungi keluarga dan menginformasikan bahwa dia akan memperpanjang kontrak atas permintaan majikannya tersebut.
Namun di perterngahan tahun 2012 Hatina suadah tidak dapat menghubungi keluarganya di kampung karena semua nomor kontak keluarga hilang,demikian juga gajinya tidak lagi dikirim ke keluarga.
Informasi lain kata Daviv menjelaskan bahwa Hatina kerap diganggu oleh anak majikannya bahkan kemudian dia dituding memiliki Ilmu sihir. Hatina bahkan tidak diperbolehkan keluar rumah dan selalu dikurung oleh majikannya selama di Arab Saudi. Setelah beberapa hari di sekap akhirnya Hatina berhasil dijemput dan di bawa ke KBRI di kota riyad untuk selanjutnya di pulangkan ke indonesia.
Namun sayangnya meski Hatina di perbolehkan pulang namun seluruh barang miliknyayang ada di dalam kamar di rumah majikannya tersebut tidak di perbolehkan untuk dibawa pulang. dan seluruh gaji Hatina selama berkerja kurang lebih 3 tahun tertinggal di dalam koper di sebuah kamar di rumah majikannya tersebut.
Setelah di periksa oleh petugas di riyad sebelum di pulangkan ke indonesia dia Hatina hanya di berikan sisa gaji 4 bulan saja yang akan menjadi bekal selama di perjalanan menuju kampung halaman hatina di sumbawa besar NTB, sehingga pada tanggal 11 februari 2015 hatina tiba di kampung halaman.
Isak tangis pun menyambut hatina di pagar halam depan rumahnya di sambut oleh para keluarga yang tiba-tiba anaknya pulang tanpak membawa uang hasil dari bekerjanya di arab saudi selama tiga tahun lamanya.
Masih kata Daviv, setelah beberapa hari Hatina bebrada di Sumbawa, pihak keluarga dan SBMI langsung menguhbungi Cabang PPTKIS RAHANA KARINDO UTAMA yang memberangkatkan Hatina tersebut, agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk agency dan disnaker serta BNP2TKI mengenai barang dan sisa gaji hatina untuk segera di selesaikan.
Setelah menghubungi pihak majikannya beberapa kali, Hatina mendapat angin segar karena majikannya berjanji akan segera mengirim seluruh barangnya termasuk juga gajinya yang masih tersimpan di dalam koper di kamarnya waktu itu.
Hal ini kata Daviv, sudah di laporkan kepada disnaker agar dapat menindaklanjuti laporan dari keluarga Hatina tersebut, sementara itu kepala seksi PENTA kerja Ida Nurul menyatakan bahwalaporan tersebut akan segera di tindak lanjuti dan akan berkoordinasi dengan PPTKIS yang memberangkatkannya dan BNP2TKI untuk menyelasaikan persoalan tersebut, imbuhnya.
0 komentar:
Post a Comment