728x90 AdSpace

TERKINI
Wednesday, 25 March 2015

Disnakertrans Sumbawa Lemah Tangani Pengaduan

Pelayanan Perlindungan Pemerintah terhadap BMI dan keluarganya

KORANMIGRAN - DPC SBMI Sumbawa mendesak Disnakertrans Kabupaten Sumbawa segera merespon dan menyelesaikan semua pengaduan Buruh Migran dan keluarganya terkait permasalahan hubungan kerja yang akhir-akhir ini cenderung meningkat.

Sebelumnya Kabid Penempatan dan Perluasan kerja Disnakertrans NTB membuat pernyataan di media tentang level Kabupaten Sumbawa sebagai penyumbang terbesar ke III permasalahan buruh migran di Indonesia.

Dari data Disnakertrans Sumbawa diketahui angka pengiriman BMI tahun 2013 sebanyak 4.089 orang dan tahun 2014 sebanyak 5.024 orang. Sedang jumlah BMI  Sumbawa yang dikirim secara ilegal ada sekitar 2.000 orang dengan modus kejahatan penempatan secara ilegal dan menggunakan paspor umum/kunjungan yang identitasnya dipalsukan, seperti Usia yang dinaikkan. 

Beberapa kasus yang memerlukan perhatian khusus adalah kasus Sumartini dan Fatma yang walau sudah bebas dari ancaman hukuman pancung tapi tetap di vonis penjara 15 tahun. Juga termasuk kasus Nuraini yang tidak digaji selama 10 tahun dan lumpuh total akibat penyiksaan majikan. Kasus lainnya yang juga terus terjadi adalah hilang kontak, gaji tidak dibayar, trafficking, kekerasan dan penyiksaan yang mengakibatkan stres bahkan meninggal Dunia.

Daviv Sarwih, dari Tim advokasi SBMI Sumbawa yang sedang mendampingi kasus Hatina, BMI asal Desa Selante Kecamatan Plampang menilai kerja Disnakerrans Sumbawa sangat lamban. Kasus Hatina belum direspon segera padahal gaji Hatina tertinggal di rumah majikan ketika dia sudah selesai kontrak kerja di Arab Saudi. Kasus ini sudah berulang kali dilaporkan dan meminta Disnakertrans Sumbawa segera merespon dengan memerintahkan PT. Rahana Karindo Utama untuk mengambil barang-barang serta sisa gaji Hatina yang tertinggal di rumah majikannya.

Daviv Sarwih menjelaskan ke KORAN MIGRAN bahwa Kepala Cabang PPTKIS tersebut tidak hadir untuk bertemu dengan SBMI berkaiatan dengan kasus Hatina. SBMI menilai Disnakertrans Sumbawa tidak mampu menghadirkan PT yang menempatkan Hatina di Arab Saudi. Bahkan Disnakertrans Sumbawa tidak punya upaya lain menyelesaikan pengaduan Hatina.

Dalam komentar penutupnya, Daviv menuntut Pemerintah Kabupaten Sumbawa khususnya Disnakertrans Sumbawa serius menangani semua persoalan yang menimpa BMI dan keluarganya karena Buruh Migran yang menyumbang roda perekonomian terbesar Sumbawa.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Disnakertrans Sumbawa Lemah Tangani Pengaduan Rating: 5 Reviewed By: Unknown