Peningkatan itu, tutur Khofifah, menyebabkan Kementerian Sosial harus menanggung utang pada kementerian dan lembaga yang ikut membantu pemulangan BMI atau TKI ke daerah asal yakni perum Damri dan PT Pelayaran Nasional Indonesia. "Utang Kementerian Sosial pada Damri dan Pelni mencapai Rp 2 miliar," katanya.
Khofifah menyebut kementeriannya telah mengajukan penambahan anggaran berdasarkan kuota pemulangan BMI yang bisa ditangani Kementerian Sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. Menurut dia, 10 ribu BMI yang mendapat masalah bisa diurus pada tahun depan. "Harapannya, kemampuan anggaran Kementerian mengurus TKI (red: BMI) bisa meningkat bertahap hingga 50 ribu orang."
Andi Zainal Abidin Dulung, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, menyebut rata-rata ongkos untuk pemulangan satu orang BMI sebesar Rp 1,5 juta. Biaya itu meliputi komponen pembelian tiket ke kampung halaman dan modal usaha. "Jadi, estimasi dana mengurus TKI bermasalah tahun depan sekitar Rp 15 miliar," ujar Andi.
Pemulangan massal BMI tercatat dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2014. Sebanyak 1.428 orang dipulangkan secara bertahap dari Malaysia menggunakan pesawat Hercules milik Tentara Nasional Indonesia. Ada 494 orang BMI yang didaratkan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Yang lainnya dipulangkan lewat Bandara di Jawa Timur dan yang terus dideportasi ada di Tanjung Pinang dan Batam provinsi Kepulauan Riau.
0 komentar:
Post a Comment