Surat kabar New York Post melaporkan, Rabu (25/7), Sulastri bekerja di rumah pasangan Lawrence Halsey dan Rose pada 2005 hingga 2008. Sejak itu dia diperlakukan kejam oleh majikannya itu. Dia mengaku dipaksa bekerja 15 jam sehari sehingga waktu istirahatnya sangat minim. Dia hanya menerima bayaran USD 350 atau setara Rp 3,3 juta.
Dia pun sering tidur di dalam kamar mandi dan hanya diberi makanan sisa keluarga itu. Saat dia protes, majikannya cuma mengatakan tidak ada yang gratis di Amerika. Selain itu, paspor dan identitas perempuan itu ditahan oleh keluarga itu.
Padahal sesuai ketentuan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia, bayaran seorang tenaga kerja Indonesia di Negeri Paman Sam itu USD 450 (sekitar Rp 4,2 juta). Waktu kerja mereka dibatasi delapan jam sehari dan harus mendapat fasilitas kamar tidur lengkap dengan perabotannya.
Sulastri mengaku tersiksa dan sering menangis di dalam kamarnya. Dia tidak berani kabur lantaran sang majikan mengancam dia harus membayar USD 3 ribu buat memutus kontrak sepihak. Pasangan suami istri itu kini sedang berada di Indonesia. Tetapi keduanya sulit dihubungi lewat telepon.
0 komentar:
Post a Comment