KORANMIGRAN – Tami Buruh Migran Indonesia (BMI)
asal Desa Kroya, Kecamatan Panguragan, Kabupaten
Cirebon, didampingi Ketua Umum SBMI - Nisma Abdulah melaporkan kejahatan kekerasan yang dialaminya selama ini saat
di penampungan PPTKIS di Medan bahkan dia dipekerjakan tanpa upah
sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
Informasi dari Tami yang berasal dari Desa Kroya Rt 09/03 Blok II, Kecamatan Panguragan,
Kabupaten Cirebon, dia menjadi BMI diberangkatkan oleh Yayasan Tri Darma Jakarta pusat.
Tanggal
22 oktober 2013 lalu, selama
beberapa bulan keduanya sudah dipekarjakan saat berada di penampungan
PPTKIS tersebut. Selanjutnya mereka dikirim ke PPTKIS Bayu Arafan dan
selama berada disana malah mendapatkan tindakan kekerasan dari penjaga
penampungan PPTKIS tersebut.
Karena tidak tahan, akhirnya Tami yang merupakan bibi dari
Darini (Baca Darini Berhasil dibebaskan dari Penampungan di Medan) berhasil kabur dari rumah majikannya dan pulang
ke kampungnya. Darini yang berangkat bersama dengan bibinya, selanjutnya berhasil pula diselamatkan dari sekapan PPTKIS
Banyu Arafan yang berada di Medan.
Tami mendapatkan tindakan kekerasan di PPTKIS yang menampungnya, dengan didampingi oleh Serikat Buruh Migran
Indonesia (SBMI) itu akan melaporkan masalah yang dialaminya ke mabes Polri di Jakarta.
Pasca
kaburnya Tami dari rumah majikannya
yang berada di Medan, dan berhasil kembali ke kampung Halamannya, SBMI
juga telah membebaskan keponakan Tami yang disekap di PPTKIS Bayu Arafan
yang berada di Medan. Setelah membuat
laporan di kepolisian Kota Besar Medan setelah sebelumnya melapor ke
Polres Cirebon. Nisma melakukan ini agar bisa mendapatkan pengantar dari
kepolisian daerah untuk
ke Mabes Polri.
Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia
(SBMI), Nisma Abdullah mengungkapkan, dirinya mendampingi korban
tindakan kekerasan yang terus dialami BMI. Kepolisian daerah wajib untuk membantu
dalam menyelesaikan masalah yang dialami oleh BMI dimanapun termasuk di luar negeri.
Bahkan ia juga akan membantu keluarga
Tami, dan membebaskan keponakannya Tami yang bernama Darini untuk bisa keluar
ataupun bebas dari sekapan PPTKIS jahat tersebut.
“SBMI kesini mendampingi korban yang
mungkin tidak memahami proses hukum, oleh karena itu, kami dengan
kawan-kawan SBMI Kabupaten Cirebon berupaya membantu keluarga Tami dan keponakannya
terbebas dari cengkraman para penjual manusia yang selama ini makin
marak,“ tuturnya.
Menurutnya,
apalagi dengan adanya
informasi keponakan Tami belum bisa keluar dari sekapan PPTKIS tersebut,
kami bersama Tami sebagai korban mendatangi pihak
kepolisian Daerah guna memeberikan pengantar untuk ke Mabes Polri.
Harapannya keponakan Tami yang bernama Darini bisa segera terbebas dari
sekapan.
Kepolisian
Cirebon pada dasarnya menerima semua laporan masyarakat tapi jika
Tempat Kejadian Perkara (TKP) diluar jawa, ataupun diluar wilayah hukum
mereka, tidak selalu harus membuat Laporan ke kepolisian daerah, namun
bisa langsung ke Mabes Polri dan mendukung apa yang dilakukan SBMI.
0 komentar:
Post a Comment