Ini adalah eksekusi mati kedua terhadap BMI di Saudi Arabia terjadi dalam kurun waktu tiga hari ini. Sebelumnya, pada Selasa (14/4), Siti Zaenab Binti Duhri, BMI asal Madura juga telah dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi.
Informasi dari Kemlu RI mengatakan eksekusi terhadap Karni bin Medi Karsim berlokasi di Kota Yanbu, kota pelabuhan di Madinah, Arab Saudi. Lokasi itu disesuaikan dengan tempat kejadian perkara saat Karni melakukan aksi pembunuhan. Sebelumnya Karni ditahan di lembaga pemasyarakatan di Kota Jeddah.
Karni, BMI asal Desa Karangjunti, Losari, Brebes, dieksekusi mati di penjara Yanbu, Kamis, 16 April 2015. Eksekusi dilaksanakan pukul 10.00 waktu setempat atau pukul 14.00 di Indonesia. Karni semula ditahan di Madinah. Kamis pagi, 16 April 2015, dia dipindahkan ke Penjara Kota Yanbu. Kepala Seksi Repratriasi Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Muhammad Sadri, mengatakan Karni dieksekusi dengan ditembak.
Pemerintah Arab Saudi ternyata hanya memberitahukan rencana pelaksanaan eksekusi mati Karni binti Medi Karsim kepada keluarga majikannya yang tinggal di Kota Yanbu, Madinah, Arab Saudi.
Selain peristiwa pembunuhan terjadi di Yanbu, eksekusi mati Karni dilaksanakan di Penjara Kota Yanbu agar ahli waris atau keluarga korban bisa dihadirkan untuk menyaksikan prosesnya. Tujuan menghadirkan ahli waris itu untuk mengetuk hati mereka di menit-menit terakhir sebelum algojo meletuskan senjata apinya.
Kementerian Luar Negeri menerima informasi eksekusi mati Karni dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Kamis siang. Informasi awal diperoleh KJRI dari media Arab Saudi yang mengabarkan adanya kerumunan orang yang menyaksikan eksekusi mati di Penjara Kota Yanbu.
KJRI bisa memastikan eksekusi Karni setelah mengirim staffnya ke Yanbu. Eksekusi mati itu terkesan mendadak. Sebab, pemerintah Arab Saudi tidak memberitahu ihwal kapan akan melaksanakan eksekusi terhadap warga asing yang divonis hukum mati.
Karni, 37 tahun, bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga di Kota Yanbu, Arab Saudi. Pada 2013, Karni divonis mati karena dakwaan membunuh anak perempuan majikannya berumur empat tahun pada Oktober 2012. Dugaan dia melakukan tindakan itu karena mengalami tekanan selama bekerja dan mengganggu kejiwaannya. “Kami sekeluarga hanya bisa pasrah menerima cobaan berat ini,” kata suami Karni, Darpin Sarji, 40 tahun.
0 komentar:
Post a Comment