728x90 AdSpace

TERKINI
Tuesday, 14 July 2015

Masitoh 17 Tahun Tidak Digaji Majikan Akhirnya Dipenjara

Perbudakan BMI di Arab Saudi
Masitoh, 17 Tahun Tidak Dibayar Uapahnya, Photo. ist
KORANMIGRAN - Kasus perbudakan terhadap Buruh Migran Indonesia di Arab Saudi kembali terbongkar dan majikannya dipenjara. Masitoh Binti Ajnadin Jamal, BMI asal Sukabumi yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) selama 17 tahun tidak pernah dibayar upahnya bahkan mendapat terus diperbudak dan disiksa secara tidak manusiawi.
Adapun majikannya yang memperbudak Masitoh bernama Aed Saad Al Qahtani dan istrinya, Hala Aed. Pelaku akhirnya menerima balasan atas kebiadabannya dijembloskan ke dalam penjara.

Perlakuan pasangan suami istri Arab Saudi itu seperti yang dilansir di Liputan BMI sungguh di luar batas kemanusiaan. Bekerja sejak tahun 1998, Masitoh tidak pernah dibayar upahnya. Di samping itu, sejak 6 tahun terakhir ia kerap dianiaya majikannya karena alasan yang tidak jelas seperti kerjaan kurang beres, kurang rapi dan rumah kurang bersih.

Diketahui juga bahwa 3 tahun terakhir Masitoh dikurung di dalam gudang sempit tanpa kamar mandi dan hanya diberi makan dan minum sekedarnya. Saat diselamatkan oleh tim perlindungan dari KBRI Riyadh, tubuh Masitoh terlihat sangat kurus sangat berbeda dengan photo di paspornya. “Usianya belum mencapai 50 tahun tapi terlihat seperti 70 tahunan,” ujar Pejabat KBRI, Muhibuddin yang memimpin Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh setelah menyelamatkan BMI Perempuan asal Sukabumi tersebut.

Informasi lain yang di dapat dari KBRI Riyadh diketahui bahwa Masitoh tidak pernah dilaporkan keberadaannya oleh keluarga. Kasus ini sendiri terbongkar dari laporan yang diterima kepolisian Abqaiq yang langsung ditanggapi cepat dengan menugaskan Tim Perlindungan WNI berangkat ke Abqaiq (berjarak ±377 KM dari Riyadh).

Masitoh sudah diselamatkan dan berada di penampungan KBRI Riyadh untuk pemulihan kejiwaan dan fisiknya. Pelaku sudah ditahan dan berkas hukum kasusnya sudah didaftarkan di pengadilan Abqaiq untuk selanjutnya akan dimulai proses penyidikannya.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Masitoh 17 Tahun Tidak Digaji Majikan Akhirnya Dipenjara Rating: 5 Reviewed By: Unknown