728x90 AdSpace

TERKINI
Wednesday, 26 August 2015

Dhakiri Dicecar BMI Saat Blusukan Di Hong Kong

Hanif Dhakiri di Hong Kong, Photo: Kobumi HK
KORANMIGRAN - Hanif Dhakiri, Menteri perburuhan Indonesia "gelagapan" diserbu Buruh Migran Indonesia (BMI) saat di Hong Kong. Saat kepergok, Sang menteri hanya mampu mengatakan "Akan saya pelajari" kasus-kasus yang dicecar para BMI perempuan itu. Menaker datang ke Hong Kong bertemu dengan Sekretaris Kantor Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Administrasi Khusus Hong Kong Matthew Cheung, untuk membahas kebijakan terkait pengiriman dan penempatan BMI di Hong Kong dan Makau.

Dalam pertemuan mendadak malam hari itu, terlihat sang Menaker didampingi istrinya serta rombongan dari Dirjen Pembinaan dan Penempatan (Binapenta) Kantor Kementerian tersebut. AMP (Aliansi migran Progresif) terlihat kesal karena sang Menteri hanya bisa berjanji akan mempelajari pengaduan yang mereka sampaikan. Kunjungan diam-diam itu akhirnya ditinggalkan percuma oleh BMI yang harus buru-buru pulang.

Umi Sudarto dari AMP mempertanyakan masalah system online yang menyebabkan Overcharging  (kelebihan biaya penempatan) yang terus menghisap para pahlawan devisa itu. BMI terancam mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bahkan keluarga di kampung diteror Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Swasta (PPTKIS) yang menagih biaya penempatan sebagai utang. Sistem online dan overcharging ini juga banyak mengakibatkan BMI memilih Overstay (Kelebihan ijin tinggal) untuk menghindari kejaran para agensi yang juga menagih utang biaya penempatan.

Umi dan kawan-kawannya mendesak agar Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN) segera dihapus, bukan diganti dengan e-KTKLN. Jokowi ternyata tidak menepati janjinya menghapus KTKLN seperti janjinya saat dialog online dengan sejumlah BMI di berbagai negara penempatan. Sang Menteri berkelit tidak berani melanggar UU karena bisa di Impechment oleh parlemen. Pemerintah RI hanya merubah kartu tersebut menjadi kartu elektronik (e-KTKLN) dan tetap membebani BMI untuk wajib bayar asuransi perlindungan swasta.

Terhadap pemerasan yang dialami BMI saat hendak melanjutkan kerja ke luar negeri, Dhakiri hanya menjawab silahkan melaporkan persoalan tersebut. Kemenaker sudah memerintahkan kepada BNP2TKI agar tidak mencetak kartu KTKLN lagi. Faktanya, masih banyak BMI yang dicekal di Pelabuhan Udara (Bandara) karena tidak memiliki KTKLN. Seharusnya pemerintah segera mengeluarkan PERPU (Peraturan Pengganti Undang-Undang) sehubungan dengan tindakan kejahatan terhadap BMI akibat KTKLN.

Saat disinggung masalah asuransi dan prosedur pengurusan Klaim Asuransi, Dhakiri terlihat bingung tidak memahami prosedural asuransi tersebut. Bahkan dari rombongan yang mendampingi sang menteri juga terlihat bingung lalu meminta bantuan staf dari KJRI Hong Kong untuk menjawab cecaran BMI tentang asuransi tersebut.

AMP menegaskan kembali tuntutannya agar segera memberlakukan kontrak mandiri bagi BMI di Hong Kong. "Kami juga meminta agar Pemerintah RI membebaskan BMI menggunakan atau tidak menggunakan jasa PPTKIS dalam mencari dan membuat perjanjian kerja dengan majikan", tuntutnya pada menteri lompat pagar itu.


Lewat Konsul Jenderal RI Hong Kong Chalief Akbar Tjandraningrat diketahui bahwa  Menaker datang ke Hong Kong untuk membahas biaya penempatan di negara-negara tujuan, termasuk usulan perubahan struktur biaya hasil forum tripatrit antara perwakilan buruh migran, Perusahaan Pengarah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang sudah dikirimkan BNP2TKI sejak Desember tahun lalu.

Sebelumnya anggota legislatif Hong Kong Emily Lau saat berkunjung ke Jakarta pada pertengahan Agustus silam, dalam pertemuan dengan Menaker Hanif berharap Pemerintah Indonesia dapat segera mengumumkan perubahan atau perbaikan pelatihan bagi BMI. Emily saat itu menyoroti soal biaya penempatan yang dianggap terlalu mahal dan banyak menyebabakan BMI terjebak utang. 

Berdasar data Kantor Konsul Tenaga Kerja KJRI Hong Kong jumlah BMI di Hong Kong hingga Juli 2015 tercatat 150.544 atau berada di tempat kedua setelah buruh migran dari Filipina yang berjumlah 177.890 orang. Sedangkan jumlah BMI yang berada di Makau tercatat 7.734 orang (
BMI Sukarela). Jumlah itu termasuk BMI yang Overstay limpahan dari Hong Kong.

Editor: Ramches Merdeka
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

1 komentar:

  1. UU 39/2004 itu setuju UU Makar krn bertentangan dengan UUD. Seharusnya Jokowi segera keluarkan Perpu krn masalah yg dihadapi BMI di luar negeri sudah berkategori kejahatan kemanusiaan luar biasa.

    ReplyDelete

Item Reviewed: Dhakiri Dicecar BMI Saat Blusukan Di Hong Kong Rating: 5 Reviewed By: Unknown