Buruh Migran Menggugat Perlindungan Negara, Photo: SBMI |
Aksi melempar telur busuk berlangsung sekitar pukul 11 siang dan Polisi yang menghadang di balik gerbang bubar menghindari telur busuk. Massa sangat kecewa dengan kebijakan negara terutama BNP2TKI yang dituding sebagai biang jual beli manusia. Tuntutan aksi yang utama adalah segera mencabut UU nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Buruh Migran Indonesia (BMI). Selain itu ada 20 tuntutan mendesak lainnya yang diusung diantaranya penghapusan KTKLN dan penghapusan pelibatan PPTKIS dan perusahaan asuransi swasta dalam proses penempatan BMI ke luar negeri.
"Kami maunya bisa masuk untuk menyampaikan tuntutan kami. Namun pintu pagar dijaga ketat puluhan polisi dari Polda Jakarta. Bahkan Polisi sempat hendak membubarkan aksi karena menganggap aksi buruh migran ini menggangu kepentingan umum. Aspirasi yang kami bawa tidak direspon oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Terpaksa penghinaan ini kami belas dengan melemparkan telur busuk ke gedung BNP2TKI. Kami datang dari jauh dan datang secara baik-baik untuk bertemu dengan mereka. Tapi ini balasan mereka tidak mau menemui kami." jelas Wiwin mantan BMI Malaysia yang sekarang menjadi wakil ketua DPC SBMI Lampung Timur.
Setelah aksi lempar telur busuk itu, massa aksi melanjutkan perjalananya dilanjutkan ke kedutaan besar Saudi Arabia. Sebelum aksi dimulai, massa terlebih dahulu melakukan sholat Jum'at di Masjid terdekat. Selesai sholat Jum'at, massa aksi kembali berorasi. Dalam orasinya Nisma abdulah, Ketua Umum SBMI meminta agar hukum Saudi Arabia harus menghormati hukum Indonesia. Tidak boleh ada hukuman mati bagi buruh migran, segera bebas dan diekstradisi (dipulangkan) buruh migran yg terancam hukuman mati atau yang dikriminalisasi lainnya.
Orasi berikutnya disusul dari perwakilan organisasi rakyat yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI ) yang ikut mendukung secara penuh tuntutan buruh migran. Di kedutaan Saudi Arabia, massa diterima oleh staf kedutaan yang poster penolakan hukuman mati terhadap BMI dan buruh migran dari negara lainnya yang juga terancam hukuman mati.
Aksi dilanjutkan ke kantor Kementerian Tenaga kerja (Kemenaker) Indonesia di kawasan Gatot Subroto Jakarta Pusat. Seperti aksi sebelumnya di BNP2TKI dan kedutaan Saudi Arabia, massa aksi juga terus berorasi menuntut perlindungan terhadap BMI. Lagu-lagu aksi dan yel-yel terus diteriakkan dari atas mobil komando yang dikoordinir Ryan Aryanti dari AMP-HK, Nana dan Umi dari SBMI. Ryan dan Umi adalah BMI yang sengaja datang ke Jakarta untuk menuntut perlindungan memperingati hari Migran sedunia. Orasi solidaritas ditunjukkan secara berapi-api oleh Pembebasan, GSPB, SGBN, MILITAN, SEBUMI, dan PPRI. Tuntutan cabut UUPPTKILN no 39/2004, desakan hapus KTKN dan asuransinya, serta penolakan KUR menjadi tuntutan utama selain penurunan biaya penempatan.
"Ada dan tidak adanya KUR menjadi sama saja ketika biaya penenpatan masih di atas satu bulan gaji besarannya, bahkan Zero Cost yang dijanjikan dalam KUR kami yakin itu hanya ilusi saja. kami tetap menuntut satu bulan gaji untuk biaya penempatan bagi buruh migran" jelas Ryan Aryanti dengan kesal.
Yel-yel tuntutan terus sengaja diarahkan ke arah kantor Kemenaker itu tidak direspond, bahkan puluhan polisi dengan wajah dingin menjaga pintu gerbang yang tertutup rapat. Ryan bukannya takut tapi terus saja memanggil Menteri Tenaga Kerja Indonesia untuk datang menemui massa aksi. Ryan dalam orasinya mengatakan bahwa Hanif Dhakiri adalah mentrinya majikan. Karena tidak juga datang menemui pendemo, semua buruh migran perempuan memanjat pagar dan berhasil melompati pintu gerbang setinggi dua meter itu dan berhasil menembus masuk ke dalam gedung.
Setelah di halaman gedung itu, BMI yang berhasil memanjat pagar besi itu diijinkan menyampaikan tuntutannya oleh staf Menteri Kemenaker. Ada delapan orang akhirnya diterima untuk menyampaikan tuntutan.
"Kami ternyata hanya ditemui oleh Direktur Perlindungan Binapenta. Kami sebagai perwakilan BMI sangat kesal dengan respon yang buruh dari Kemenaker dan segera menyerahkan tuntutannya. Kami dari daerah sangat kesal dengan cara penanganan pengaduan BMI yang lambat, protes Berty Sarova dari DPW SBMI Lampung. Karena tuntutan habis disebar, kami mencoba menuliskkannya kembali. Kami menyampaikan 20 tuntutan yang kami buat seingatnya dengan tulisan tangan di tempat" terang Umi. BMI yang masih bekerja di Hong Kong yang juga datang ke Jakarta Khusus untuk mengikuti aksi Migran Day.
"Kami memberi waktu paling lama satu minggu kepada Kemenaker untuk memberi balasan atas tuntutan kami. Bila hal itu tidak dilakukan, kami akan membawa permasalahan ini ke Presiden dan Parleman " jelas Nisma Abdulah.
Ada 20 tuntutan yang disampaikan Buruh Migran dalam aksi Migran Day itu seperti yang tertera di bawah ini.
Tuntutan mendesak:
- Cabut UU No. 39/2014, Buat Dan Sahkan UU Perlindungan Buruh Migran yang Pro Buruh.
- Hapuskan Biaya Penempatan BMI (Stop Overcharging)
- Kesetaraan Standarisasi Upah Layak Bagi BMI Di Semua Negara Penempatan
- Tolak PP 78/2015 dan Naikkan Upah Buruh Minimal 50%.
- Berlakukan 7 Jam Kerja Dan 1 Jam Istirahat.
- Bebaskan BMI Untuk Proses Kontrak Mandiri
- Hentikan Sistem Booking Pembuatan/Perpanjangan Paspor
- Cabut Sistem Online Penempatan BMI.
- Cabut KTKLN.
- Cabut Penutupan Penempatan BMI Ke Timur Tengah, Berikan Kepastian Perlindungan BMI.
- Kepastian Kontrak Kerja Bagi BMI, Minimal 3 Tahun.
- Perlindungan BMI Dari PHK sepihak dan Permudah Kontrak Baru.
- Jaminan Sosial Bagi BMI Dan Keluarganya, Sebagai Tanggung Jawab Negara.
- Tolak Sistem KUR Dan Kebijakan Wajib Transfer Gaji BMI
- Hapus Pelarangan Pindah Agen
- Tingkatkan Dan Prioritraskan Pelayanan KBRI/KJRI Di Negara Penempatan
- Hapuskan Sistem Perbudakan Modern.
- Selamatkan BMI Dari Ancaman Hukuman Mati.
- Bubarkan BNP2TKI Dan Hapuskan Pelibatan Swasta (PPTKIS Dan Perusahaan Asuransi) Dalam Proses Penempatan BMI.
- Ratifikasi Konvensi ILO No 189 Tentang Kerja Layak PRT.
0 komentar:
Post a Comment