Banyaknya BMI yang diperbudak di Arab sangat membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Photo Istimewa. |
KORANMIGRAN - Seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) bernama Siti Nur Fatimah, berusia 33 tahun adalah BMI asal Cilacap, Jawa Tengah. Yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di wilayah
Jizan, Arab Saudi.
Siti bekerja sebagai PRT selama kurang lebih 15 tahun di rumah majikannya mengurus keluarga dengan 11 orang anak, tanpa diberi gaji oleh sang majikan. Sejak pertama kali datang ke Arab pada tahun 2001, Ia bekerja di rumah seorang polisi rendahan yang memiliki banyak anak yang harus diurusnya.
Terhitung hanya setahun Siti menerima gajinya dengan lancar, memasuki tahun kedua mulailah pembayaraan gajinya tersendat dan bahkan tidak tiberikan sama sekali, dengan alasan sang majikan bahwa gajinya akan diberikan setelah kepulangannya ke Indonesia. Dikutip dari Merdeka.com
Sementara saat Siti ingin menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Indonesia, selalu saja sang majikan menghalanginya. Hingga akhirnya Siti disekap di rumah majikannya yang terletak jauh dari perkotaan.
Kabar penyekapan Siti dilaporkan oleh salah satu organisasi BMI di Jeddah melalui KJRI Jeddah yang bekerjasama dengan kepolisian wilayah Jizad dan langsung menggrebek rumah majikan yang kemudin mengeluarkan Siti dari rumah tersebut.
"Dengan badan kurus
dan pakaian seadanya, Siti mengungkapkan pengalaman pahitnya di kantor
polisi," seperti diungkapkan Direktur PWNI dan BHI Kemlu Lalu Muhammad
Iqbal, dalam keterangan pers tersebut, Rabu (13 Januari 2016).
Tak
hanya dikuras tenaganya, Siti bahkan tidak diberikan gaji. Hingga ia
diselamatkan, tunggakan gaji Siti mencapai 180 ribu riyal (setara Rp 380
juta). KJRI akan terus mendampingi Siti untuk menuntut semua hak-haknya termasuk gaji, tiket pulang, dan kompensasi. Ujar Iqbal. Seperti yang dipaparkan media Merdeka.com. (zql92)
0 komentar:
Post a Comment